Hasil Jarahan Konflik, Polsek Kemtuk kembali Amankan 3 Sepeda Motor dalam Penggerebekan

    Hasil Jarahan Konflik, Polsek Kemtuk kembali Amankan 3 Sepeda Motor dalam Penggerebekan

    JAYAPURA – Kepolisian Sektor Kemtuk berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil jarahan dalam konflik sosial di Kampung Karya Bumi, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura pada Kamis malam (04/01). Tindakan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari seorang warga.

    Kapolsek Kemtuk, Iptu Bambang Irianto, bersama anggota polisi langsung bergerak ke tempat kejadian untuk memverifikasi informasi tersebut. 

    "Dari informasi yang kami terima, kami langsung menuju ke lokasi di hutan, dan memang benar kami berhasil menemukan 3 unit sepeda motor yang disembunyikan, " ungkapnya.

    Kapolsek Kemtuk juga membenarkan bahwa sepeda motor tersebut diduga sebagai hasil jarahan dari konflik sebelumnya.

     "Hingga saat ini, kami telah mengumpulkan 8 unit sepeda motor, " tambahnya.

    Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait barang-barang yang diduga hasil kejahatan. 

    "Kami menghimbau kepada warga, terutama di Distrik Kemtuk, untuk memberikan informasi apapun terkait barang-barang yang bukan haknya atau barang jarahan selama konflik di Kampung Karya Bumi. Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti dengan serius, " tutup Iptu Bambang. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Papua Gelar Trauma Healing Bagi Warga...

    Artikel Berikutnya

    Terima Aspirasi Masyarakat Adat Grime Nawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pahami Kendala yang Dihadapi, Satgas Yonif 512/QY Bantu Cari Kayu Bakar untuk Warga di Kampung Ubrub
    Satgas Yonif 323 Kostrad, Terus Melangkah Dukung Ekonomi Petani Lokal dengan Rosita
    Satgas Yonif 509 Kostrad Siapkan Program Makan Siang Bergizi untuk Anak-Anak Intan Jaya"
    Rosita: Satgas Yonif 509 Kostrad Pos Langit Bilogai Borong Hasil Tani di Pasar Yokatapa

    Ikuti Kami